http://indramayucyberzcrew.id-fb.com/ -
Lantaran tak punya akte kelahiran dan kedua orang tuanya tak
bisa menunjukan surat nikah yang sah, seorang bocah 10 tahun di Polewali
Mandar ditolak sekolah. Sang nenek yang cemas akan keterbelakangan
pendidikan cucunya terpaksa nuntang lantung mencari sekolah agar anaknya
bisa bersekolah seperti anak-anak seusianya.
Mencoba mengadu ke pemerintah dusun setempat juga tak menemukan jalan keluar. Sang nenek, Bayasa yang cemas dengan masa depan pendidikan anaknya, terpaksa luntang-lantung mencari sekolah.
Sang nenek berharap ada sekolah yang bersedia menerima Faisal agar masa depan pendidikan cucunya tidak terbengkalai, dan dia tidak kehilangan percaya diri atau minder bergaul dengan teman-teman sebayanya yang sudah duduk di kelas lima SD saat ini.
Duduk di kursi sambil bermain boneka atau pistol-pistolan menjadi aktivitas rutin yang dilakoni Faisal (10) untuk mengusir rasa bosan bermain sendiri di rumahnya. saat teman-teman sebayanya sedang sibuk belajar di sekolah.
Faisal dan neneknya, Bayasa, sudah beberapa kali mencoba mendaftar ke sejumlah sekolah namun ditolak karena alasan Faisal tak puinya akte kelahiran dan tak bisa menunjukkan surat nikah kedua orang tuanya.
Sebelum rumahnya direnovasi dari program PNPM, Faisal tinggal gubuk bambu bersama seorang nenek dan seorang sepepunya di Dusun Batu-batu, Kelurahan Darma, kecamatan Polewali, Polewali mandar.
Sementara itu Bayasa mengaku sudah mendatangi beberapa sekolah agar cucunya bisa diterima bersekolah namun kecewa karena ditolak.
"Saya sudah beberapa kali mendatangi sekoah agar cucu saya juga bisa bersekolah seperti anak-anak lainnya, tapi karena tak punya akte kelahiran dan kedua orang tuanya tak punya surat nikah, Faisal tak jadi bersekolah," tutur Bayasa sambil menagis sesunggukan.
Bayasa berharap pemerintah setempat bisa memfasilitasi agar cuucnya bisa tetap bersekolah dan tak kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak, sebagaimana dijamin undang-undang.
Di bagian lain, Kepala Bagian Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan dan Olahraga Polewali Mandar, Yohanes Peterson mengaku baru tahu ada anak yang telantar pendidikannya hingga berusia 10 tahun lebih. Menurut Peter, persyaratan administrasi seperti surat nikah dan akta kelahiran tak bisa jadi alasan anak tidak menikmati pendidikan dasar.
Peter menyatakan, jika ada anak miskin tak punya akte kelahiran seharusnya sekolah lah yang proaktif memfasilitasi pengurusan akte kelahiran calon siswanya, bukan menolak mereka hingga pendidikannya telantar.
Sumber => http://kompas.com/
saya sempat melihat sekilas berita ini di tv..
BalasHapus#Happy Blogging..
@yousakeYupss :D
BalasHapusOke