Harta Karun Kapal Tenggelam Dijarah


 
Indramayu Cyber4rt
Ratusan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) jenis keramik yang berhasil diangkat dari Perairan Belanakan, Subang, Jawa Barat, Rabu (5/5/2010). Diperkirakan masih ada ratusan ribu keramik maupun benda berharga lainnya dari kapal dagang Cina yang diduga berasal dari Dinasti Ming.
Indramayu — Penjarahan harta karun pada kapal-kapal tenggelam peninggalan abad silam di perairan Indonesia semakin marak. Perusakan, penjarahan kapal, dan pencurian harta karun yang merupakan aset negara itu menghilangkan jejak arkeologis dan merugikan perekonomian negara.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), di Jakarta, Kamis (11/10/2012) sore. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Syamsul Bachri dari Fraksi Partai Golkar.
Anggota Dewan Pakar BPPI, Tamalia Alisjahbana, mengungkapkan, penjarahan terhadap benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) semakin marak setelah pemerintah memberlakukan moratorium survei dan pengangkatan BMKT dari bawah air sejak tahun lalu.
Tamalia menyebutkan, berdasarkan data hasil survei Kementerian Kelautan dan Perikanan, lebih dari 70 persen kapal tenggelam di perairan Indonesia sudah dijarah atau rusak. Dari 120 kapal tenggelam yang disurvei, lebih dari 85 kapal sudah dijarah atau rusak. Hanya 11 kapal yang barang berharga di dalamnya masih utuh.
Sementara itu, dari 27 kapal tenggelam yang disurvei untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebanyak 26 kapal di antaranya sudah dijarah atau rusak.
Berdasarkan catatan kearsipan di sejumlah negara dari periode sesudah tahun 1500, di perairan Indonesia terdapat lebih dari 3.000 kapal tenggelam. Sebagai negara dengan salah satu jalur perdagangan paling ramai di dunia pada masa lalu, kemungkinan masih terdapat lebih banyak lagi kapal tenggelam yang tidak tercatat dalam arsip.
Kebanyakan kapal tenggelam di Indonesia terletak di perairan yang relatif dangkal, yaitu kurang dari 60 meter dari permukaan laut. Dengan perkembangan peralatan teknologi, harta karun kapal tenggelam itu mudah dijarah. Penjarahan kapal tenggelam berpotensi merusak kapal serta barang muatan yang tidak dianggap penting, padahal keduanya memiliki informasi arkeologis yang sangat penting.
Kehilangan BMKT menyebabkan museum di Indonesia tidak mendapat benda cagar budaya bawah air yang unik dan langka, sebagaimana disyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan negara kehilangan potensi sumber penerimaan negara.
BPPI meminta pemerintah segera mencabut moratorium survei dan pengangkatan BMKT agar barang tersebut tidak terus dijarah. (LKT)

4 Responses to "Harta Karun Kapal Tenggelam Dijarah"

- Jika Berkomentar , Berkomentarlah Dengan Sopan Dan Baik
- Pakai Pilihan Anonymous jika Anda Tidak Mempunyai Blog.

- Di Larang Menautkan Link Secara Langsung
- Di Larang Politics Dalam Bentuk Apapun
- Di Larang Spam

MOHON MAAF JIKA COMENT ANDA TIDAK SAYA JAWAB KARENA SAYA TIDAK ONLINE 24 JAM DIKARENAKAN BANYAK URUSAN DI DUNIA NYATA.